Anies-Imin Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, PKS: Kita Mempermasalahkan Cara Prabowo-Gibran Menang

Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:18 WIB
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) usai mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Foto: Widya Michella
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024. Namun, ia menekankan masih ada ruang gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).



Jazuli mengingatkan, setiap kontestasi politik akan melahirkan pihak yang menang dan kalah. Menurutnya, pihak yang kalah harus dapat menerima kekalahan sebagai bagian dari proses berdemokrasi.

Baca juga: Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!