Komnas HAM Sebut Diskriminasi terhadap Perempuan Melawan Konstitusi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:01 WIB
"Saya ingin mengatakan kekerasan terhadap perempuan sebagai ekspresi diskriminatif dan itu masih berkembang di masyarakat. Ada pikiran perempuan tidak setara dengan laki-laki, maka bisa diperlakukan kurang dari laki-laki," katanya dalam diskusi daring, Jumat (14/8/2020).

Amiruddin mengungkapkan, ini memerlukan gerakan dan penyadaran bersama di semua lini. Pemerintah dan DPR seharusnya merumuskan dan menyedia regulasi operasional. Hal itu untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan. (Baca juga: Survei Komnas HAM: 94,5% Masyarakat Patuh Beribadah di Rumah )

"Masyarakat dengan latar belakang budaya harus diajak dan bisa memahami konteks kita bernegara itu menempatkan perempuan setara dengan laki-laki. Artinya, harus diperlakukan setara. Ini menjadi agenda yang masih membebani kita," katanya.

Amiruddin menegaskan jika ada perlakuan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, itu sedang melawan konstitusi. "Hak perempuan untuk berekspresi semestinya kita lindungi," katanya.(Baca juga: Pulihkan Kondisi, Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Perempuan )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!