Diduga Banyak Kecurangan, Wakil Ketua TPN Benny Rhamdani: Pemilu 2024 Paling Buruk

Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:16 WIB
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 paling buruk usai menemukan banyaknya kecurangan dalam prosesnya. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Benny Rhamdani menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 paling buruk usai menemukan banyaknya kecurangan dalam prosesnya.

Benny mengungkap salah satu bukti dugaan kuat adanya kecurangan dalam Pilpres 2024 yakni penggelembungan suara yang menguntungkan Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi yang paling buruk. Kecurangan terjadi di mana-mana, penambahan suara kepada 02," ujar Benny dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).



"Dugaan kecurangan ini ada kemenangan yang mencapai angka 400 sampai 800, ada juga kertas-kertas yang sebelum dilaksanakan pencoblosan sudah tercoblos luar biasa kecurangan yang dilakukan," sambungnya.

Kemudian, lanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura itu, kecurangan pilpres kali ini juga berbentuk intimidasi oleh aparat kepada kepala-kepala desa yang dipaksa untuk mengerahkan warganya memillih Prabowo-Gibran.

"Mereka (kepala desa) dikumpulkan oleh aparat kemudian diintimidasi hanya karena dengan alasan ada kasus-kasus penggunaan dana desa. Kemudian mereka dipaksa untuk mengarahkan masyarakatnya mendukung 02," jelasnya.

Menurut Benny, kecurangan Pilpres 2024 ini merupakan kejahatan demokrasi yang dilakukan secara terstruktur dan masif dengan memanfaatkan kekuasaan perangkat negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"Dugaan kecurangan yang sangat masif, yang sangat terstruktur, yang sangat sistematis. Dan kita punya data-data yang kuat. Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi," ucapnya.

Karenanya, lanjut Benny, Deputi Hukum TPN tengah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran. Selanjutnya, kata dia, TPN akan mengambil langkah hukum.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More