TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Investigasi dan Audit Aplikasi Sirekap
Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:35 WIB
loading...
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi aplikasi Sirekap. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Finsensius Mendrofa meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginvestigasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) . Hal ini menyusul banyaknya dugaan kejanggalan yang terjadi.
“Meskipun KPU sudah dua kali minta maaf, tapi kita meminta perlu dilakukan investigasi, permasalahannya di mana dan kemudian bisa dilihat dan dibentuk tim independen,” ujarnya kepada iNews Media Group, Sabtu (17/2/2024). Baca juga: Sirekap Bermasalah, Roy Suryo Sarankan IT KPU Diperiksa dan Diaudit Forensik
Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.
“Kalau sebuah kelemahan dan merata terjadi penambahan pengurangan di ketiga paslon sistem random kita mungkin berasumsi oh memang sistem aplikasinya memang yang parah," ucap dia.
Menurut Finsensius, kelemahan pada aplikasi Sirekap menguntungkan pasangan calon tertentu. Oleh karenanya investigasi dan audit perlu dilakukan.
Baca juga: Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU
"Kita enggak tahu itu ditambah oleh sistem otomatis atau ditambahkan seseorang," tandasnya.
“Meskipun KPU sudah dua kali minta maaf, tapi kita meminta perlu dilakukan investigasi, permasalahannya di mana dan kemudian bisa dilihat dan dibentuk tim independen,” ujarnya kepada iNews Media Group, Sabtu (17/2/2024). Baca juga: Sirekap Bermasalah, Roy Suryo Sarankan IT KPU Diperiksa dan Diaudit Forensik
Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.
“Kalau sebuah kelemahan dan merata terjadi penambahan pengurangan di ketiga paslon sistem random kita mungkin berasumsi oh memang sistem aplikasinya memang yang parah," ucap dia.
Menurut Finsensius, kelemahan pada aplikasi Sirekap menguntungkan pasangan calon tertentu. Oleh karenanya investigasi dan audit perlu dilakukan.
Baca juga: Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU
"Kita enggak tahu itu ditambah oleh sistem otomatis atau ditambahkan seseorang," tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :