Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu, Kelas Jabatan Tertinggi Rp29 Juta

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:35 WIB
Kelas Jabatan 4 : Rp2.082.000

Kelas Jabatan 5 : Rp2.199.000

Kelas Jabatan 6 : Rp2.399.000

Kelas Jabatan 7 : Rp2.616.000

Kelas Jabatan 8 : Rp2.927.000

Kelas Jabatan 9 : Rp3.348.000

Kelas Jabatan 10 : Rp3.952.000

Kelas Jabatan 11 : Rp4.519.000

Kelas Jabatan 12 : Rp6.045.000

Kelas Jabatan 13 : Rp7.293.000

Kelas Jabatan 14 : Rp9.600.000

Kelas Jabatan 15 : Rp12.518.000

Kelas Jabatan 16 : Rp17.413.000

Kelas Jabatan 17 : Rp24.930.000
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!