Digitalisasi Penyiaran Harus Diikuti Pengawasan Konten Media Baru

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:55 WIB
merupakan sebuah kemestian yang harus dilaksanakan dan negara ini dapat segera melakukan ASO. Kharis juga menegaskan bahwa frekuensi yang ada di negara Indonesia adalah sumber daya terbatas yang mestinya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia secara luas. Sedangkan untuk pengawasan terhadap konten harus dilakukan dengan memperkuat lembaga pengawasan yang ada sekarang.

Kharis melihat pengawasan konten siaran dibutuhkan sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dan generasi muda.

Menurutnya, beberapa pengaturan mandiri seperti klasifikasi program dan juga kunci parental (parental lock), tetap harus

didukung dengan pengawasan yang lebih utuh. Untuk itu, penguatan terhadap KPI sebagai lembaga pengawas konten siaran, harus diberikan.

Kharis juga menegaskan, model siaran baru yang berbasiskan pada internet harus juga diawasi sebagaimana siaran terestrial.

"Kalau siaran terestrial diawasi sedemikian rupa dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, maka pengawasan juga

harus dilakukan sama terhadap seluruh platform siaran yang baru."
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More