Membangun Sumber Daya Manusia dari Hulu
Senin, 15 Januari 2024 - 10:00 WIB
Pernikahan anak berdampak pada tingginya angka kehamilan remaja yang tidak direncanakan sebesar 7,1 % (Kemenag). Menurut Riskesdas, 30-40% kehamilan ibu di usia muda berakhir dengan kelahiran prematur ini disebabkan karena remaja putri (15-19 tahun) yang berisiko Kurang Energi Kronik (KEK) sebesar 36,3%, anemia sebesar 37,1%. Kondisi tersebut menyumbang kematian ibu dan bayi. Hal ini dapat dilihat masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) 305 per 100.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.
Selain itu pernikahan usia anak menjadi salah satu penyebab anak-anak Indonesia alami stunting. Terdapat 43,5% kasus stunting terjadi pada batita dengan ibu berusia 14-15 tahun dan 22,4% kasus pada ibu berumur 16-17 tahun. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Angka Stunting Indonesia mengalami penurunan yaitu 21,6%. Namun, angka ini masih jauh dari target pemerintah yakni 14% pada tahun 2024. Angka balita wasting (penurunan berat badan) meningkat 0.6 % dari 7,1 % (2021) menjadi 7,7 %. Sementara, underweight (berat badan kurang) naik 0,1 % dari 17,0 (2021) menjadi 17,1 %.
Tren penyebab kematian merupakan karakteristik yang mendasari tahapan transisi epidemiologi. WHO dan Bank Dunia dalam laporannya juga menyatakan bahwa 7 dari 10 penyebab utama kematian pada tahun 2019 adalah penyakit tidak menular, menyumbang 44% dari semua kematian global atau 80% dari 10 besar (UNICEF/WHO/ World Bank 2021). Kondisi ini jika tidak ditangani dengan baik maka akan berdampak pada pencapaian Visi Indonesia sebagaimana telah ditetapkan pemerintah yaitu: menciptakan SDM Unggul, Indonesia Maju, Generasi Emas 2045.
Dalam menyiapkan penduduk berkualitas menuju Indonesia Emas 2045 perlu dilakukan upaya menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk dan penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk pada seluruh dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, sehingga negara dapat menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional, serta menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata agar mampu bersaing dengan bangsa lain untuk dapat tetap eksis.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, setidaknya ada lima kebijakan yang perlu diterapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi di masa datang. Pertama, pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Kedua, pemerintah harus memastikan kesenjangan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, pemerintah perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa yang akan datang. Keempat, pemerintah sebaiknya mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk menjadi lebih merata. Kelima, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota.
Kekuatan pembangunan nasional sebenarnya berakar pada elemen keluarga. Keluarga merupakan komunitas mikro dalam masyarakat. Keluarga adalah sekumpulan orang yang memiliki ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang memiliki tujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, emosional, mental, dan sosial dari setiap anggota keluarga. Jadi, keluarga tidak hanya sebagai unit terkecil dalam masyarakat tetapi juga merupakan wadah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental setiap individu yang akan dan terlahir di dunia serta melindungi, membentuk, membesarkan, memperkuat individu sejak dalam kandungan sampai menjadi dewasa.
Sedangkan dalam konteks pembangunan nasional, keluarga mendapatkan posisi penting dalam pembangunan dimana penyelenggaraan pembangunan di segala bidang pada intinya untuk kehidupan individu, keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Keluarga sejahtera dan berkualitas merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Keluarga mempunyai posisi strategis untuk dijadikan sebagai unit pelayanan berbagai kebutuhan dan penanganan permasalahan yang ada di masyarakat, karena masalah dalam keluarga saling berkaitan dan saling berpengaruh di antara anggota keluarga, yang pada akhirnya juga akan berpengaruh terhadap keluarga dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Dengan potret keluarga di atas, maka akan berpengaruh dalam pengelolaan keluarga serta pola pengasuhan yang tentunya akan berdampak kepada kualitas manusia. Pembangunan keluarga merupakan isu di berbagai lintas sektor (cross cutting issue). Artinya, pembangunan keluarga menjadi tanggung jawab lintas sektor kementerian/lembaga pemerintah di Indonesia. Terdapat 15 kementerian dan lembaga yang memiliki kegiatan prioritas yang menyasar satuan administrasi setingkat desa, komunitas, ataupun individu yang bermuara pada keluarga.
Selain itu pernikahan usia anak menjadi salah satu penyebab anak-anak Indonesia alami stunting. Terdapat 43,5% kasus stunting terjadi pada batita dengan ibu berusia 14-15 tahun dan 22,4% kasus pada ibu berumur 16-17 tahun. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Angka Stunting Indonesia mengalami penurunan yaitu 21,6%. Namun, angka ini masih jauh dari target pemerintah yakni 14% pada tahun 2024. Angka balita wasting (penurunan berat badan) meningkat 0.6 % dari 7,1 % (2021) menjadi 7,7 %. Sementara, underweight (berat badan kurang) naik 0,1 % dari 17,0 (2021) menjadi 17,1 %.
Tren penyebab kematian merupakan karakteristik yang mendasari tahapan transisi epidemiologi. WHO dan Bank Dunia dalam laporannya juga menyatakan bahwa 7 dari 10 penyebab utama kematian pada tahun 2019 adalah penyakit tidak menular, menyumbang 44% dari semua kematian global atau 80% dari 10 besar (UNICEF/WHO/ World Bank 2021). Kondisi ini jika tidak ditangani dengan baik maka akan berdampak pada pencapaian Visi Indonesia sebagaimana telah ditetapkan pemerintah yaitu: menciptakan SDM Unggul, Indonesia Maju, Generasi Emas 2045.
Dalam menyiapkan penduduk berkualitas menuju Indonesia Emas 2045 perlu dilakukan upaya menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk dan penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk pada seluruh dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, sehingga negara dapat menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional, serta menikmati hasil pembangunan secara adil dan merata agar mampu bersaing dengan bangsa lain untuk dapat tetap eksis.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, setidaknya ada lima kebijakan yang perlu diterapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi perubahan demografi yang terjadi di masa datang. Pertama, pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang. Kedua, pemerintah harus memastikan kesenjangan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, pemerintah perlu menunjang penambahan penduduk lansia di masa yang akan datang. Keempat, pemerintah sebaiknya mendorong perpindahan penduduk sehingga persebaran penduduk menjadi lebih merata. Kelima, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pembangunan desa dan kota.
Kekuatan pembangunan nasional sebenarnya berakar pada elemen keluarga. Keluarga merupakan komunitas mikro dalam masyarakat. Keluarga adalah sekumpulan orang yang memiliki ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang memiliki tujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, emosional, mental, dan sosial dari setiap anggota keluarga. Jadi, keluarga tidak hanya sebagai unit terkecil dalam masyarakat tetapi juga merupakan wadah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental setiap individu yang akan dan terlahir di dunia serta melindungi, membentuk, membesarkan, memperkuat individu sejak dalam kandungan sampai menjadi dewasa.
Sedangkan dalam konteks pembangunan nasional, keluarga mendapatkan posisi penting dalam pembangunan dimana penyelenggaraan pembangunan di segala bidang pada intinya untuk kehidupan individu, keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Keluarga sejahtera dan berkualitas merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Keluarga mempunyai posisi strategis untuk dijadikan sebagai unit pelayanan berbagai kebutuhan dan penanganan permasalahan yang ada di masyarakat, karena masalah dalam keluarga saling berkaitan dan saling berpengaruh di antara anggota keluarga, yang pada akhirnya juga akan berpengaruh terhadap keluarga dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Dengan potret keluarga di atas, maka akan berpengaruh dalam pengelolaan keluarga serta pola pengasuhan yang tentunya akan berdampak kepada kualitas manusia. Pembangunan keluarga merupakan isu di berbagai lintas sektor (cross cutting issue). Artinya, pembangunan keluarga menjadi tanggung jawab lintas sektor kementerian/lembaga pemerintah di Indonesia. Terdapat 15 kementerian dan lembaga yang memiliki kegiatan prioritas yang menyasar satuan administrasi setingkat desa, komunitas, ataupun individu yang bermuara pada keluarga.
Lihat Juga :