Membangun Sumber Daya Manusia dari Hulu

Senin, 15 Januari 2024 - 10:00 WIB
Muktiani Asrie Suryaningrum. Foto/Istimewa
Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos, MPH

Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya BKKBN

Pengurus Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI)

DINAMIKA kependudukan selalu menjadi perhatian utama karena merupakan salah satu dasar perencanaan pembangunan suatu negara. Perserikatan Bangsa Bangsa (2022) mengestimasi bahwa pada tanggal 15 November 2022, penduduk dunia telah mencapai 8 (delapan) miliar jiwa penduduk.

Jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 270 juta jiwa pada tahun 2020 sesuai hasil Sensus Penduduk 2020. Per tanggal 24 Juni 2022, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memperkirakan jumlah penduduk di Indonesia sebanyak 279,36 juta jiwa (Kemendagri, 2022) sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Selama 25 tahun ke depan, Indonesia diperkirakan akan mengalami pertumbuhan penduduk yang sangat besar sebanyak 67 juta jiwa (Bappenas dkk., 2018). Dengan jumlah maupun penambahan penduduk yang besar, maka Indonesia akan terus-menerus berhadapan dengan berbagai masalah terkait kependudukan.



Hasil Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,20 juta jiwa atau mengalami peningkatan sebesar 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil SP 2010 sebesar 237,5 juta jiwa, dengan Laju Pertambahan Penduduk (LPP) per tahun sekitar 1,25 persen. Walaupun terjadi penurunan LPP dibanding periode 2000–2010 yang sebesar 1,49%. Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar 318,9 juta jiwa pada tahun 2045 (BPS 2021). Sensus Penduduk tahun 2020 juga menunjukkan proporsi usia produktif 15–64 tahun mencapai 70,72%, sehingga Indonesia masih dalam masa bonus demografi, namun persentase penduduk lansia terus mengalami peningkatan dari 7,59% pada SP 2010 menjadi 9,78% pada SP 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah mulai masuk ke dalam struktur penduduk yang menua (ageing population).

Banyak permasalah kependudukan yang terkait dengan derajat kesehatan masyarakat. Fenomena pernikahan anak di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan laporan statistik Indonesia ada 1,7 juta pernikahan pada tahun 2022. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pernikahan terbanyak nasional sepanjang 2022 yaitu mencapai 336.912 pernikahan atau sebanyak 19,75% dari total pernikahan nasional.

Pernikahan anak berdampak pada tingginya angka kehamilan remaja yang tidak direncanakan sebesar 7,1 % (Kemenag). Menurut Riskesdas, 30-40% kehamilan ibu di usia muda berakhir dengan kelahiran prematur ini disebabkan karena remaja putri (15-19 tahun) yang berisiko Kurang Energi Kronik (KEK) sebesar 36,3%, anemia sebesar 37,1%. Kondisi tersebut menyumbang kematian ibu dan bayi. Hal ini dapat dilihat masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) 305 per 100.000 Kelahiran Hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.

Selain itu pernikahan usia anak menjadi salah satu penyebab anak-anak Indonesia alami stunting. Terdapat 43,5% kasus stunting terjadi pada batita dengan ibu berusia 14-15 tahun dan 22,4% kasus pada ibu berumur 16-17 tahun. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Angka Stunting Indonesia mengalami penurunan yaitu 21,6%. Namun, angka ini masih jauh dari target pemerintah yakni 14% pada tahun 2024. Angka balita wasting (penurunan berat badan) meningkat 0.6 % dari 7,1 % (2021) menjadi 7,7 %. Sementara, underweight (berat badan kurang) naik 0,1 % dari 17,0 (2021) menjadi 17,1 %.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More