Ratusan Advokat Jateng Deklarasi Gabung Tim Pembela Rakyat

Senin, 08 Januari 2024 - 20:46 WIB
“Para advokat yang tergabung di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, HAM, dan supremasi hukum. Prinsip profesionalitas dan fundamental ini kami dedikasikan secara total kepada rakyat dan masyarakat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intidimasi dan ancaman dari pihak tertentu,” tegas Anggiat.

Sebelum Deklarasi TPR wilayah Jawa Tengah tersebut, para advokat pada Senin (8/1/2024) pagi hingga sore telah menghadiri sidang dengan agenda eksepsi Kepala Desa Manjung, Wonogiri, Hartono yang patut diduga sarat dengan nuansa kriminalisasi sebab berbeda sikap politik.

Hartono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Primair Pasal 2 (1) Jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, dakwaan Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.

Kasus ini diduga berkaitan erat dengan status Hartono selaku Wakil Sekretaris PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia) yang tidak datang pada acara Silahturahmi Desa Bersatu pada 19 November 2023 di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang dihadiri oleh kandidat cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, dalam waktu dekat juga TPR akan digelar menggelar deklarasi-deklarasi yang diikuti advokat-advokat yang tersebar di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan seterusnya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More