Ratusan Advokat Jateng Deklarasi Gabung Tim Pembela Rakyat

Senin, 08 Januari 2024 - 20:46 WIB
loading...
Ratusan Advokat Jateng...
Menjelang Pilpres 2024, ratusan advokat di Jawa Tengah secara resmi menggelar deklarasi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR). Foto/Istimewa
A A A
SEMARANG - Menjelang Pilpres 2024, ratusan advokat di Jawa Tengah secara resmi menggelar deklarasi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR). Deklarasi dilaksanakan di Soeboer Kitchen Semarang, Senin (8/1/2024).

Dukungan para advokat Jateng ini menyusul Deklarasi Nasional oleh TPR yang dipusatkan di Jakarta pada 18 Desember 2023, yang diikuti sekitar 200 pendamping hukum dari berbagai organisasi advokat wilayah di ibu kota dan sekitarnya. Mereka pun otomatis menjadi anggota TPR dan akan terus bertambah hingga ribuan advokat.

Adapun struktur TPR dikomandoi oleh beberapa Presidium, yaitu Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., CRA., AIIArb, Anggiat Tobing, S.H., C.H., Feince Poonis, S.H., dan Jimmy S. Mboe, S.H. Sedangkan posisi sekretaris dipegang oleh Pitri Indrianingtyas, S.H., M.H.

Menurut Rinto, eksistensi TPR bertujuan untuk memberikan dukungan hukum, moral dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan ancaman selama proses Pilpres 2024.

“Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami juga siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” katanya.

Ia menyoroti, Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia. “Karena itu, kami mengajak kepada semua pihak, terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi,” ucap Rinto.

Sementara itu, Jimmy menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. “Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat,” ujarnya.

“Deklarasi para advokat ini sebagai panggilan hati sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari oknum aparat,” sambung Jimmy.

Anggiat menegaskan, dalam perjalanan pesta demokrasi 2024 ini, TPR menemukan kasus-kasus di mana ada beberapa oknum aparat melakukan intimidasi dan ancaman melalui berbagai bentuk untuk mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.

“Para advokat yang tergabung di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, HAM, dan supremasi hukum. Prinsip profesionalitas dan fundamental ini kami dedikasikan secara total kepada rakyat dan masyarakat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intidimasi dan ancaman dari pihak tertentu,” tegas Anggiat.

Sebelum Deklarasi TPR wilayah Jawa Tengah tersebut, para advokat pada Senin (8/1/2024) pagi hingga sore telah menghadiri sidang dengan agenda eksepsi Kepala Desa Manjung, Wonogiri, Hartono yang patut diduga sarat dengan nuansa kriminalisasi sebab berbeda sikap politik.

Hartono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Primair Pasal 2 (1) Jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, dakwaan Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.

Kasus ini diduga berkaitan erat dengan status Hartono selaku Wakil Sekretaris PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia) yang tidak datang pada acara Silahturahmi Desa Bersatu pada 19 November 2023 di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang dihadiri oleh kandidat cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, dalam waktu dekat juga TPR akan digelar menggelar deklarasi-deklarasi yang diikuti advokat-advokat yang tersebar di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan seterusnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rekomendasi
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved