Ratusan Advokat Jateng Deklarasi Gabung Tim Pembela Rakyat

Senin, 08 Januari 2024 - 20:46 WIB
“Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami juga siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” katanya.

Ia menyoroti, Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia. “Karena itu, kami mengajak kepada semua pihak, terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi,” ucap Rinto.

Sementara itu, Jimmy menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. “Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat,” ujarnya.

“Deklarasi para advokat ini sebagai panggilan hati sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari oknum aparat,” sambung Jimmy.

Anggiat menegaskan, dalam perjalanan pesta demokrasi 2024 ini, TPR menemukan kasus-kasus di mana ada beberapa oknum aparat melakukan intimidasi dan ancaman melalui berbagai bentuk untuk mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!