Kronologi 21 Orang Dinyatakan Positif Corona dari Klaster Kantor KPU RI
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:07 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyatakan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) dari kluster Kantor KPU RI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Arief Budiman menyatakan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) dari kluster Kantor KPU RI. Hal ini diungkapkan Arief dalam sebuah diskusi daring tentang Pilkada di tengah pandemi, Kamis 6 Agustus 2020.
(Baca juga: Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat)
Arief menuturkan, awal mula 21 orang dinyatakan positif Corona adalah pada 20 Juli sebelum lembaganya menggelar simulasi pemungutan suara dengan penerapan protokol kesehatan.
(Baca juga: Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar)
(Baca juga: Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat)
Arief menuturkan, awal mula 21 orang dinyatakan positif Corona adalah pada 20 Juli sebelum lembaganya menggelar simulasi pemungutan suara dengan penerapan protokol kesehatan.
(Baca juga: Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar)
Lihat Juga :