Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:50 WIB
loading...
Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggelar lomba untuk merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Lomba ini bisa diikuti masyarakat dalam bentuk video berdurasi tiga menit. Adapun total hadiah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp1 miliar.

Sekretaris Menteri Pariwisata Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, masyarakat dapat mengikuti panduan lomba di wesbite kemenparekraf.go.id. Tujuan lomba tersebut untuk memeriahkan HUT Ke-75 RI meskipun pandemi corona belum berlalu. (Baca juga: Bahas Persiapan HUT RI, Wamenparekraf Angela Temui Mendagri Tito)

"Bagaimanapun juga kita menunjukkan kita punya sifat kegotongroyongan. Tapi tetap bagaimana kita juga mempercantik lingkungan dalam rangka ulang tahun kita bersama-sama. Protokol kesehatan tetap menjadi persyaratan. Pada saat melakukan kebersihan lingkungan dan juga pada saat upacara," ungkap Giri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: HUT RI Ke-75 Bakal Diwarnai Pembunyian Sirine Serentak di Seluruh Indonesia)

Beragam aktivitas yang ada untuk memeriahkan Kemerdekaan RI itu didokumentasikan dalam bentuk video. Kemudian video tersebut di-posting di tiga platform sosial media yaitu YouTube, Facebook, dan Instagram. "Jadi ada kriterianya dan sudah tertera di website. Jangan lupa hadiahnya. Total kalau dinilai itu satu miliar," jelas Giri.

Menurut Giri, lomba video dalam rangka HUT Ke-75 RI ini sangat cocok dengan generasi milenial yang gandrung dengan medium teknologi dan informasi. Nantinya, dewan juri akan menyeleksi video karya anak bangsa itu.

"Pasti akan sangat cocok dengan anak-anak muda. Karena ini kan video seperti itu. Ada satu piala presiden yang bisa diperebutkan di sini. Perlombaan sudah bisa dimulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 kemudian videonya silakan di-posting di 3 sosmed yang dimiliki oleh peserta lomba baik itu YouTube kemudian Facebook dan Instagram kemudian tinggal mengirim link dari sosmed tersebut ke website hutri75.kemenparekraf.go.id. Nanti kami akan menilai, para juri akan menilai video tersebut," paparnya.

"Silakan juga pada saat mengirim link itu dijelaskan di sekitar 100 karakter tentang apa dan makna dari video yang dikirimkan. Videonya harus orisinil. Kalau tidak orisinil nanti menjadi tanggung jawab peserta sendiri," lanjutnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2338 seconds (0.1#10.140)