Dianggap Merugikan, Petani Siap Demo Penolakan RPP Kesehatan
Sabtu, 18 November 2023 - 13:14 WIB
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan dianggap merugikan petani. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat Sahminudin mengungkapkan kelompok petani siap demonstrasi penolakan RPP Kesehatan.
Pasalnya, aturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada petani tembakau dan sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah. “RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata, dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan, dan sosial,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Kemudian, aturan tersebut dianggap menjadi pertaruhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap masa depan jutaan petani, serta ekonomi Indonesia tanpa ada kebijakan dan rencana yang jelas. Selain itu, proses pembahasan RPP Kesehatan tersebut terkesan dipaksakan oleh pemerintah dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan.
"Apabila pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak. Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau, akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas dia.
Sementara itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata pun menyesalkan proses pembahasan RPP Kesehatan yang dinilai terburu-buru. Pemerintah diharapkan dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
"Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau,” kata Wisnu.
Dia mengaku bakal menyuarakan kepentingan petani tembakau sampai titik darah penghabisan. Sebab, kata dia, sektor tembakau merupakan hidup dan mati mereka.
Pasalnya, aturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada petani tembakau dan sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah. “RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata, dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan, dan sosial,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Kemudian, aturan tersebut dianggap menjadi pertaruhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap masa depan jutaan petani, serta ekonomi Indonesia tanpa ada kebijakan dan rencana yang jelas. Selain itu, proses pembahasan RPP Kesehatan tersebut terkesan dipaksakan oleh pemerintah dengan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan.
"Apabila pemerintah tetap melanjutkan RPP Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak. Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau, akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas dia.
Sementara itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata pun menyesalkan proses pembahasan RPP Kesehatan yang dinilai terburu-buru. Pemerintah diharapkan dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
"Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau,” kata Wisnu.
Dia mengaku bakal menyuarakan kepentingan petani tembakau sampai titik darah penghabisan. Sebab, kata dia, sektor tembakau merupakan hidup dan mati mereka.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda