Partai Perindo Pertanyakan Legal Standing Ketat di MK Jadi Lemah pada Putusan Usia Capres
Sabtu, 04 November 2023 - 16:54 WIB
Sedangkan dirinya pernah mengajukan judicial review namun tak diterima MK, karena legal standing yang ketat. "Sedangkan secara pengalaman kita sering sekali mengajukan judicial review ke MK terakhir misalnya kemarin kita mengajukan judicial review dan soal legal standing itu sangat ketat sekali dan kita salah satu pertimbangan kenapa enggak diajukan dan diterima karena soal legal standing," tutur Tama.
"Jadi sebetulnya secara prinsip ini MK sudah betul-betul turun begitu ya marwahnya ketika dia melakukan proses terkait dengan pengujian undang-undang," imbuhnya.
Buat tama, hal tersebut sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dia berharap agar MKMK segera memutuskan putusan hasil penyelidikan terhadap keputusan MK. "Menurut saya ini menjadi salah satu yang harus disegerakan putusan MKMK," ujarnya.
"Jadi sebetulnya secara prinsip ini MK sudah betul-betul turun begitu ya marwahnya ketika dia melakukan proses terkait dengan pengujian undang-undang," imbuhnya.
Buat tama, hal tersebut sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dia berharap agar MKMK segera memutuskan putusan hasil penyelidikan terhadap keputusan MK. "Menurut saya ini menjadi salah satu yang harus disegerakan putusan MKMK," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :