PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:49 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Umat Islam (PUI) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberanian pemerintah dalam mendorong penegakan hukum terhadap berbagai perkara besar dinilai sebagai langkah penting untuk membangun tata kelola negara yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara negara. Dia menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tidak pandang bulu. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Raizal Arifin, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Ketua Umum DPP PUI Raizal Arifin mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara negara. Dia menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa agar mampu menghasilkan perubahan yang nyata.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum penting untuk membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tidak pandang bulu. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Raizal Arifin, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Lihat Juga :