Partai Perindo Pertanyakan Legal Standing Ketat di MK Jadi Lemah pada Putusan Usia Capres

Sabtu, 04 November 2023 - 16:54 WIB
loading...
Partai Perindo Pertanyakan...
Politikus Partai Perindo, Tama S Langkun mempertanyakan hasil eksaminasi pengajuan putusan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Perindo , Tama S Langkun mempertanyakan hasil eksaminasi terhadap pengajuan putusan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membahas batas usia capres dan cawapres.

Dalam hal tersebut, Tama merasa marwah Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan setelah mengabulkan permohonan mahasiswa yang hanya memiliki modal kagum pada Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo.

"Hasil eksaminasi salah satunya adalah ada legal standing misalnya seorang mahasiswa kemudian dia mengaku sebagai pengaggum wali kota solo itu lolos," kata Tama dalam diskusi Polemik di MNC Trijaya FM, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Sedangkan dirinya pernah mengajukan judicial review namun tak diterima MK, karena legal standing yang ketat. "Sedangkan secara pengalaman kita sering sekali mengajukan judicial review ke MK terakhir misalnya kemarin kita mengajukan judicial review dan soal legal standing itu sangat ketat sekali dan kita salah satu pertimbangan kenapa enggak diajukan dan diterima karena soal legal standing," tutur Tama.

"Jadi sebetulnya secara prinsip ini MK sudah betul-betul turun begitu ya marwahnya ketika dia melakukan proses terkait dengan pengujian undang-undang," imbuhnya.

Buat tama, hal tersebut sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan konstitusi di Indonesia, dia berharap agar MKMK segera memutuskan putusan hasil penyelidikan terhadap keputusan MK. "Menurut saya ini menjadi salah satu yang harus disegerakan putusan MKMK," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved