PPP Optimistis Jimly Asshiddiqie Miliki Integritas dan Kredibilitas Tinggi Jaga Marwah MK
Sabtu, 04 November 2023 - 14:06 WIB
"Putusan MKMK misalkan hasilnya, ini misalkan, kita berasumsi bahwa integritas Prof Jimly, kredibilitas Prof Jimly masih seperti dulu bahwa menjatuhkan putusan pemecatan siapa yang paling banyak dilaporkan hari ini," imbuhnya.
Meski demikian, Baidowi mengulang masa saat integritas dan kredibilitas Jimly masih teruji waktu memberikan sanksi pada KPU Jawa Timur karena telah meloloskan Khofifah Indar Parawansa dalam kontestasi pilkada dalam rangka pemulihan dan perlindungan hak konstitusional Khofifah dan Herman SS.
"Waktu itu sangat integritas beliau memiliki kredibilitas, ada sejumlah pilkada yang beliau langsung putuskan, misalkan seperti di Jatim, selain memberikan sanksi kepada KPU Jatim juga meloloskan Khofifah ke kontestasi," jelas Baidowi.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iyahlah," usai sidang laporan tersebut di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).
Meski demikian, Baidowi mengulang masa saat integritas dan kredibilitas Jimly masih teruji waktu memberikan sanksi pada KPU Jawa Timur karena telah meloloskan Khofifah Indar Parawansa dalam kontestasi pilkada dalam rangka pemulihan dan perlindungan hak konstitusional Khofifah dan Herman SS.
"Waktu itu sangat integritas beliau memiliki kredibilitas, ada sejumlah pilkada yang beliau langsung putuskan, misalkan seperti di Jatim, selain memberikan sanksi kepada KPU Jatim juga meloloskan Khofifah ke kontestasi," jelas Baidowi.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iyahlah," usai sidang laporan tersebut di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).
Lihat Juga :