Ketua YLBHI: Jokowi Paling Bertanggung Jawab Terjadinya Krisis Konstitusi
Jum'at, 03 November 2023 - 19:00 WIB
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai krisis konstitusi tidak semata terjadi akibat kesalahan MK tetapi juga Presiden Jokowi. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) Muhammad Isnur menilai kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rusak usai putusan batas usia capres-cawapres. Menurutnya, krisis konstitusi ini tidak semata terjadi akibat kesalahan MK tetapi juga Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, dia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi. Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Jokowi yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya,” kata Isnur di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali. “Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua,” ujarnya. Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
“Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk. Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK . Tapi pertanyaannya kemudian begini, apa gerakan atau solusi berikutnya? Nah, di sinilah kemudian pentingnya MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) itu memberikan keputusan yang baik,” lanjutnya.
“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, dia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi. Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Jokowi yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya,” kata Isnur di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali. “Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua,” ujarnya. Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti
“Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk. Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK . Tapi pertanyaannya kemudian begini, apa gerakan atau solusi berikutnya? Nah, di sinilah kemudian pentingnya MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) itu memberikan keputusan yang baik,” lanjutnya.
Lihat Juga :