Penegakan Hukum Sontoloyo
Jum'at, 03 November 2023 - 09:34 WIB
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/Istimewa
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
TERINSPIRASI dari pernyataan Presiden di hadapan ketiga calon presiden bahwa kampanye politik tidak lagi menggunakan cara-cara ujaran kebencian, hoaks, melanggar kesusilaan alias politik sontoloyo, tidak berbeda juga di bidang hukum dan penegakan hukum. Mulai dari proses perancangan undang-undang, pembahasan rancangan UU di DPR RI bersama pemerintah, penetapan pengesahan Rancangan UU oleh DPR RI disaksikan pemerintah, sampai pada proses penegakan hukum mulai penyelidikan sampai persidangan di pengadilan, terjadi kesontoloyoan yang tidak kalah parahnya.
Contoh Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK) yang menyatakan bahwa jika pimpinan BPK tersandung kasus pidana, maka pemeriksaan harus seizin presiden jelas melanggar Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 D ayat (1) bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di muka hukum.
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
TERINSPIRASI dari pernyataan Presiden di hadapan ketiga calon presiden bahwa kampanye politik tidak lagi menggunakan cara-cara ujaran kebencian, hoaks, melanggar kesusilaan alias politik sontoloyo, tidak berbeda juga di bidang hukum dan penegakan hukum. Mulai dari proses perancangan undang-undang, pembahasan rancangan UU di DPR RI bersama pemerintah, penetapan pengesahan Rancangan UU oleh DPR RI disaksikan pemerintah, sampai pada proses penegakan hukum mulai penyelidikan sampai persidangan di pengadilan, terjadi kesontoloyoan yang tidak kalah parahnya.
Contoh Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK) yang menyatakan bahwa jika pimpinan BPK tersandung kasus pidana, maka pemeriksaan harus seizin presiden jelas melanggar Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 D ayat (1) bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di muka hukum.
Lihat Juga :