Ciri-Ciri Negara Kesatuan: Pengertian, Prinsip, dan Contohnya

Kamis, 02 November 2023 - 15:00 WIB


Selain itu, inti dari negara kesatuan adalah kedaulatannya yang tidak terpecah-belah. Sehingga tidak ada istilah negara bagian dalam sebuah negara kesatuan.

Ciri-Ciri Negara Kesatuan



1. Pemerintahan kesatuan mempunyai satu kekuasaan pusat yang membagi tugas kepada lembaga-lembaga lokal tetapi tidak membagi wewenangnya.

2. Negara kesatuan biasanya memiliki satu konstitusi sentral yang mengatur dasar-dasar hukum dan prinsip-prinsip negara. Konstitusi ini berlaku di seluruh wilayah negara.

3. Adanya pembagian wilayah administratif. Meskipun ada pemerintah pusat yang kuat, negara kesatuan sering kali dibagi menjadi wilayah administratif atau provinsi. Namun, otonomi provinsi ini biasanya terbatas dan ditentukan oleh pemerintah pusat.

4. Wilayah administratif atau daerah biasanya memiliki otonomi terbatas dalam hal tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pasalnya, keputusan penting sering kali tetap di tangan pemerintah pusat.

5. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.

Contoh Negara Kesatuan



1. Indonesia

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More