Ciri-Ciri Negara Kesatuan: Pengertian, Prinsip, dan Contohnya

Kamis, 02 November 2023 - 15:00 WIB
loading...
Ciri-Ciri Negara Kesatuan:...
Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk Republik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Negara kesatuan adalah salah satu bentuk pemerintahan yang umum di dunia. Dalam negara kesatuan, kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat yang memiliki otoritas mutlak atas seluruh wilayah negara.

Selain itu, pemerintah pusat memiliki wewenang yang luas untuk mengatur seluruh wilayah negara tanpa adanya otonomi yang signifikan bagi entitas subnasional, seperti negara bagian.

Berikut pengertian negara kesatuan, ciri-ciri, prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta beberapa contoh yang terkenal di dunia.

Pengertian Negara Kesatuan


Negara kesatuan yang juga dikenal sebagai negara sentralisasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat. Wilayah administratif di dalam negara tersebut tunduk pada hukum dan peraturan yang sama.



Dalam konteks negara kesatuan, otoritas pemerintah pusat mendominasi. Sementara pemerintah daerah atau entitas subnasional seperti provinsi atau kabupaten memiliki otoritas yang lebih terbatas dan diatur oleh pemerintah pusat.

Menurut CF Strong, penulis buku konstitusi politik modern, negara kesatuan adalah suatu bentuk negara di mana kekuasaan legislatif tertinggi terpusat dalam lembaga legislatif nasional.

Pemerintah pusat memegang kendali penuh atas kekuasaan negara. Meskipun pemerintah pusat dapat mendelegasikan sebagian kekuasaannya kepada daerah melalui hak otonomi, namun pada akhirnya kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat.



Selain itu, inti dari negara kesatuan adalah kedaulatannya yang tidak terpecah-belah. Sehingga tidak ada istilah negara bagian dalam sebuah negara kesatuan.

Ciri-Ciri Negara Kesatuan


1. Pemerintahan kesatuan mempunyai satu kekuasaan pusat yang membagi tugas kepada lembaga-lembaga lokal tetapi tidak membagi wewenangnya.

2. Negara kesatuan biasanya memiliki satu konstitusi sentral yang mengatur dasar-dasar hukum dan prinsip-prinsip negara. Konstitusi ini berlaku di seluruh wilayah negara.

3. Adanya pembagian wilayah administratif. Meskipun ada pemerintah pusat yang kuat, negara kesatuan sering kali dibagi menjadi wilayah administratif atau provinsi. Namun, otonomi provinsi ini biasanya terbatas dan ditentukan oleh pemerintah pusat.

4. Wilayah administratif atau daerah biasanya memiliki otonomi terbatas dalam hal tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pasalnya, keputusan penting sering kali tetap di tangan pemerintah pusat.

5. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.

Contoh Negara Kesatuan


1. Indonesia


Indonesia adalah negara kesatuan. Pemerintah pusat di Jakarta memiliki wewenang untuk mengatur seluruh provinsi di dalam negeri, meskipun ada beberapa kewenangan lokal yang diberikan kepada pemerintah provinsi.

2. Prancis


Prancis adalah salah satu contoh negara kesatuan yang terkenal. Pemerintah pusat di Paris memiliki kontrol atas semua wilayah administratif Prancis, termasuk departemen dan wilayah sekitarnya.

3. Inggris


Inggris dalam konteks politik dan administratif adalah sebuah negara kesatuan atau sering disebut juga dengan negara unitaris. Ini berarti bahwa negara Inggris memiliki satu pemerintahan pusat, yang memiliki otoritas atas seluruh wilayahnya, tanpa adanya pembagian kekuasaan signifikan kepada entitas-entitas regional atau otonomi yang mandiri.

Kelebihan dan Kekurangan Negara Kesatuan


Kelebihan negara kesatuan yakni pemerintahan kesatuan mempunyai otoritas terpusat yang jelas. Pemerintahan kesatuan juga biasanya merespons krisis dengan cepat, karena hanya satu lapisan pemerintahan yang perlu mempertimbangkan permasalahan tertentu.

Kemudian, pemerintahan kesatuan menghindari praktik hukum yang saling bertentangan di berbagai tingkat pemerintahan. Hal ini karena pada awalnya mereka hanya mempunyai satu tingkat pemerintahan.

Sedangkan kekurangan dari negara kesatuan salah satunya adalah seluruh praktik hukum dibentuk di pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan daerah tertentu.

Sekalipun suatu kebijakan dapat memberikan solusi yang tepat bagi sebagian wilayah suatu negara, pemerintah pusat mungkin akan ragu untuk melegalkan solusi tersebut. Ini karena kebijakan tersebut akan berlaku untuk seluruh negara dan tidak hanya berlaku pada satu wilayah saja.

Demikian ulasan mengenai ciri-ciri negara kesatuan lengkap dengan pengertian, contoh dan kelebihan serta kekurangannya. Semoga informasi ini bermanfaat.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)