Gus Jazil Minta MKMK Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Seterang-terangnya

Kamis, 02 November 2023 - 12:34 WIB
Ketua MK Anwar Usman menemui jajaran MKMK, Jimly Asshiddiqie (ketua), Wahiduddin Adams (anggota) dan Binsar Saragih (anggota) sebelum diperiksa. Foto/Irfan Maulana
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) mengenai banyaknya masalah yang terjadi pada putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait batas usia capres dan cawapres. Dia meminta MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie itu bisa mengungkap secara terang benderang kasus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman Cs.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini mengaku yakin MKMK dapat memproses perkara etik ini dengan terbuka, objektif, dan adil. “Kami pun yakin hakim MKMK itu profesional, berintegritas, dan jujur untuk mengungkap perkara etik hakim MK dengan seterang-terangnya dan sebenar-benarnya tanpa intervensi dari mana pun,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/11/2023).

Gus Jazil berharap, putusan MKMK dapat mengungkap masalah yang menjadi sorotan publik ini. Ia juga berharap, MKMK dapat mengembalikan kehormatan MK yang sedang terpuruk di mata publik.





"Selaku anggota Komisi 3 DPR, mitra MK, malu mendengar MK dibully dan dipelesetkan menjadi Mahkamah Keluarga," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, MKMK menemukan banyak masalah yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Masalah itu ditemukan MKMK setelah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dikutip Rabu (1/11/2023). Dia mengatakan masalah tersebut seperti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Raka Buming Raka. Kata dia, seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More