Sidang MKMK Soal Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk Bakal Digelar Terbuka
Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:07 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang laporan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya. Sidang akan digelar terbuka.
Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bakal membahas terlebih dahulu cara kerja pemeriksaan laporan tersebut dan menjadwalkannya bersama dua anggota MKMK lainnya. Sebab, terdapat perubahan pada peraturan MK soal MKMK. Setelah itu, MKMK akan memanggil masing-masing pelapor.
"Karena ini sudah menjadi informasi milik publik ya, sebaiknya kita sidang terbuka aja," ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/10/2023).
Pria yang menjabat ketua MK pada periode 2003-2008 ini mengatakan bahwa semua pelapor akan diberi kesempatan untuk datang dan memberi keterangan, termasuk menunjukkan bukti-bukti pelanggaran.
Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bakal membahas terlebih dahulu cara kerja pemeriksaan laporan tersebut dan menjadwalkannya bersama dua anggota MKMK lainnya. Sebab, terdapat perubahan pada peraturan MK soal MKMK. Setelah itu, MKMK akan memanggil masing-masing pelapor.
"Karena ini sudah menjadi informasi milik publik ya, sebaiknya kita sidang terbuka aja," ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/10/2023).
Pria yang menjabat ketua MK pada periode 2003-2008 ini mengatakan bahwa semua pelapor akan diberi kesempatan untuk datang dan memberi keterangan, termasuk menunjukkan bukti-bukti pelanggaran.
Lihat Juga :