Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Kamis, 09 Juli 2026 - 09:14 WIB
loading...
Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan emas batangan dan uang saat melakukan penggeledahan salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait penyidikan tiga kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Usai menggeledah, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya hampir setengah triliun rupiah.
Baca juga: Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan emas batangan dan uang tersebut ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
Polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.
Usai menggeledah, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya hampir setengah triliun rupiah.
Baca juga: Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan emas batangan dan uang tersebut ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).
Polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.
Lihat Juga :