Dilaporkan karena Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK: Kami Serahkan ke MKMK

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:23 WIB
Enny menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat permusyawaratan hakim agar MKMK segera dibentuk. Kata Enny, MKMK akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini, sehingga mereka bisa langsung bekerja. "Untuk kemudian melakukan proses sebagaimana hukum acara yang berlaku di MKMK untuk menangani 7 laporan yang masuk," ucapnya.

Enny menjelaskan, MKMK dibentuk sebagai perintah Undang-Undang untuk memeriksa dan mengadili laporan pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Enny pun mengungkapkan, saat ini terdapat 7 laporan terkait pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sudah diterima di MK.

Baca juga: 9 Hakim MK Bakal Dilaporkan ke MKMK Terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Di antaranya, ada yang meminta agar ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya. Kemudian, ada yang melaporkan hakim konstitusi Saldi Isra karena dessenting oppinion pada sidang putusan batas usia capres cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan hakim MK ke Dewan Etik Konstitusi terkait dengan putusan soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023. Berikut laporannya :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!