Putusan MK Problematik, PPP: Paslon Prabowo-Gibran Masih Potensial Dipersoalkan
Senin, 23 Oktober 2023 - 09:49 WIB
“Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu 14 Feb 2024,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta agar publik tetap mengontrol penyelenggaraan Pemilu pada 2024. Hal itu agar tidak digunakannya abuse of power oknum aparat untuk memenangkan satu pasangan tertentu.
“Begitupun karena Mas Gibran ini putra Presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya, publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan pemilu,” tutupnya.
Dirinya juga meminta agar publik tetap mengontrol penyelenggaraan Pemilu pada 2024. Hal itu agar tidak digunakannya abuse of power oknum aparat untuk memenangkan satu pasangan tertentu.
“Begitupun karena Mas Gibran ini putra Presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya, publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan pemilu,” tutupnya.
(cip)
Lihat Juga :