Putusan MK Problematik, PPP: Paslon Prabowo-Gibran Masih Potensial Dipersoalkan

Senin, 23 Oktober 2023 - 09:49 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy menilai paslon Prabowo-Gibran masih potensial dipersoalkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih potensial dipermasalahkan. PPP menilai berhasilnya Gibran maju karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang problematik.

“Lepas dari pilihan Mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy, Senin (23/10/2023).



Dia menuturkan problematika hukum yang dihadapi yakni perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR. Yang kedua, kemungkinan judicial review-nya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023.

Baca juga: Dua Hakim Konstitusi Tegaskan Putusan MK Hanya untuk Kepala Daerah Tingkat Gubernur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!