Akademisi Nilai Putusan MK Berpotensi Dianulir bila Ada Dugaan Konflik Kepentingan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:01 WIB
“Namun tidak berani bersikap menghadapi kekuatan besar yang menghantui netralitas dan independensi hakim. Hal itu juga dikonfirmasi oleh testimoni Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengakui banyak hal aneh dalam pengambilan keputusan di MK kemarin, ungkapnya.

Ahmad menegaskan, jika benar ada dugaan konflik kepentingan atau tekanan politik yang merusak netralitas hakim, maka putusan MK harus dianulir dan dinyatakan tidak sah. Bahkan menurutnya hal itu dapat masuk hingga pengenaan sanksi administratif hingga pidana.

“Selanjutnya, setelah dianulir, amar putusan bisa diperiksa kembali dengan susunan majelis hakim yang berbeda,” tutupnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!