Akademisi Nilai Putusan MK Berpotensi Dianulir bila Ada Dugaan Konflik Kepentingan
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:01 WIB
“Namun tidak berani bersikap menghadapi kekuatan besar yang menghantui netralitas dan independensi hakim. Hal itu juga dikonfirmasi oleh testimoni Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengakui banyak hal aneh dalam pengambilan keputusan di MK kemarin, ungkapnya.
Ahmad menegaskan, jika benar ada dugaan konflik kepentingan atau tekanan politik yang merusak netralitas hakim, maka putusan MK harus dianulir dan dinyatakan tidak sah. Bahkan menurutnya hal itu dapat masuk hingga pengenaan sanksi administratif hingga pidana.
“Selanjutnya, setelah dianulir, amar putusan bisa diperiksa kembali dengan susunan majelis hakim yang berbeda,” tutupnya.
Ahmad menegaskan, jika benar ada dugaan konflik kepentingan atau tekanan politik yang merusak netralitas hakim, maka putusan MK harus dianulir dan dinyatakan tidak sah. Bahkan menurutnya hal itu dapat masuk hingga pengenaan sanksi administratif hingga pidana.
“Selanjutnya, setelah dianulir, amar putusan bisa diperiksa kembali dengan susunan majelis hakim yang berbeda,” tutupnya.
(hab)
Lihat Juga :