19 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selama Pemerintahan Jokowi

Senin, 09 Oktober 2023 - 21:52 WIB
Sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi hingga saat ini, total ada belasan jabatan yang diemban Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dirawat di rumah sakit akibat kelelahan sejak pekan lalu. Saat ini dikabarkan kondisinya berangsur membaik. Kondisi terkini Luhut Binsar Pandjaitan disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023). Sandi mendoakan Luhut kembali sehat dan dapat beraktivitas kembali.

"Kondisinya baik dan berangsur makin sehat. Dan mudah-mudahan, mohon didoakan teman-teman bisa beraktivitas kembali," kata Sandi.

Menurut Sandi, Luhut terpaksa masuk rumah sakit karena kelelahan mempersiapkan Archipelagic and Island States (AIS) Forum di Bali. Sebelumnya Luhut juga turut Presiden Joko (Jokowi) lawatan ke sejumlah negara di Afrika.



"Kelelahan, beliau kelelahan karena persiapan AIS forum ini. Kemudian safari kunjungan ke Afrika, dan disambung lagi dengan kegiatan dan saat menghadiri ulang tahun ke-76 itu beliau sangat happy dan bahagia,” kata Sandi.



Sebagai pejabat tinggi, kesibukan Luhut Binsar Pandjaitan memang luar biasa. Apalagi, pensiunan Jenderal Kopassus itu juga dipercaya mengemban tugas-tugas lain di luar jabatan utamanya. Tak heran jika kemudian banyak pihak menganggap Luhut adalah orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi hingga saat ini, total ada belasan jabatan yang diemban Luhut. Berikut ini 19 jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan selama pemerintahan Jokowi:

1. Kepala Staf Kepresidenan

Di awal periode pertama Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ini adalah jabatan baru yang tidak ada dalam pemerintahan sebelumnya. Luhut menduduki jabatan itu kurang dari setahun dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

2. Menko Polhukam

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko) Polhukam dalam reshuffle kabinet pertama. Ia menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Ia mengemban jabatan Menko Polhukam mulai 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Dalam reshuffle kabinet berikutnya, Jokowi menggeser Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi menggantikan Rizal Ramli. Luhut mengemban jabatan itu dari 27 Juli 2016 hingga saat ini.

4. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Pada awal menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut sempat merangkap menjadi Plt Menteri ESDM. Waktu itu, Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan karena dwikewarganegaraannya menimbulkan polemik di masyarakat. Luhut mengemban tugas Menteri ESDM dari 16 Agustus hingga Oktober 2016.

5. Plt Menteri Perhubungan

Selain Plt Menteri ESDM, Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.

6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Lagi-lagi, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pelaksana tugas menteri. Ia menjadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan sementara Edhy Prabowo karena tersangkut kasus korupsi.

7. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Selain menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga mengemban tugas-tugas lain. Salah satunya Ketua Dewan SDA Nasional. Berdasarkan Perpres 53/2022, Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Luhut diberi sejumlah kewenangan. Di antaranya menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional. Dalam melaksanakan kewenangannya, Ketua Dewan SDA Nasional dibantu oleh wakil ketua Dewan SDA Nasional.

8. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia

Saat Presiden G20 Indonesia, Luhut juga masuk dalam kepanitiaan. Luhut menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More