19 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selama Pemerintahan Jokowi

Senin, 09 Oktober 2023 - 21:52 WIB

3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Dalam reshuffle kabinet berikutnya, Jokowi menggeser Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi menggantikan Rizal Ramli. Luhut mengemban jabatan itu dari 27 Juli 2016 hingga saat ini.

4. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Pada awal menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut sempat merangkap menjadi Plt Menteri ESDM. Waktu itu, Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan karena dwikewarganegaraannya menimbulkan polemik di masyarakat. Luhut mengemban tugas Menteri ESDM dari 16 Agustus hingga Oktober 2016.

5. Plt Menteri Perhubungan

Selain Plt Menteri ESDM, Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.

6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Lagi-lagi, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pelaksana tugas menteri. Ia menjadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan sementara Edhy Prabowo karena tersangkut kasus korupsi.

7. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Selain menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga mengemban tugas-tugas lain. Salah satunya Ketua Dewan SDA Nasional. Berdasarkan Perpres 53/2022, Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Luhut diberi sejumlah kewenangan. Di antaranya menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional. Dalam melaksanakan kewenangannya, Ketua Dewan SDA Nasional dibantu oleh wakil ketua Dewan SDA Nasional.

8. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia

Saat Presiden G20 Indonesia, Luhut juga masuk dalam kepanitiaan. Luhut menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20. Luhut sempat bertukar posisi dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang duduk di posisi Dewan Pengarah. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.

Sebagai pimpinan, Luhut bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Komite tersebut juga beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.

11. Ketua Tim Gernas BBI

Sebagai keberpihakan kepada produk lokal, pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang tertuang dalam Perpres No 15 tahun 2021. Lagi-lagi Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More