Menkominfo Sebut MK Putuskan Batas Umur Capres-cawapres Pekan Ini
Senin, 09 Oktober 2023 - 18:50 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pekan ini.
"Katanya minggu ini, isunya minggu ini, minggu ini," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Untuk diketahui, MK sampai saat ini belum memutuskan perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, pendaftaran capres-cawapres dijawadkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.
Ketua MK Anwar Usman sebelumnya menjelaskan, perkara itu akan diputuskan dalam waktu dekat ini. Menurutnya, yang membuat lama MK memutuskan karena banyaknya perkara tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Anwar Usman menegaskan, perkara soal gugatan batas usia capres-cawapres tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, bebas tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Dan hakim juga tidak boleh dipengaruhi oleh apapun, siapapun," katanya.
Saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia pensiun. Mulanya ada 12, tapi 1 perkara dicabut.
"Katanya minggu ini, isunya minggu ini, minggu ini," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Untuk diketahui, MK sampai saat ini belum memutuskan perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Padahal, pendaftaran capres-cawapres dijawadkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.
Ketua MK Anwar Usman sebelumnya menjelaskan, perkara itu akan diputuskan dalam waktu dekat ini. Menurutnya, yang membuat lama MK memutuskan karena banyaknya perkara tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Ini kan perkaranya banyak kan. Ada yang sudah mencabut, ada yang masih berjalan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Anwar Usman menegaskan, perkara soal gugatan batas usia capres-cawapres tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, bebas tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun. Dan hakim juga tidak boleh dipengaruhi oleh apapun, siapapun," katanya.
Saat ini terdapat 11 perkara gugatan batas usia pensiun. Mulanya ada 12, tapi 1 perkara dicabut.
(abd)
tulis komentar anda