Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama SYL, Firli Bahuri: Tidak Ada Intervensi Supaya Jadi Tersangka
Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK tidak pernah diintervensi siapa pun. Termasuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli mengatakan, KPK tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan terkait beredarnya isu terdapat pimpinan KPK yang terlibat pemeresan dalam pengusutan kasus tersebut.
“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut pemerasan. Saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan,” ungkap Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Firli mengatakan, seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan termasuk dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Baca: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan
Firli mengatakan, KPK tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan terkait beredarnya isu terdapat pimpinan KPK yang terlibat pemeresan dalam pengusutan kasus tersebut.
“Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut pemerasan. Saya yakinkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan,” ungkap Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Firli mengatakan, seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan termasuk dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Baca: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan
Lihat Juga :