Creative Financing
Senin, 02 Oktober 2023 - 11:51 WIB
Sehingga dalam realisasinya, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar. Oleh karenanya, dana milik negara atau pendapatan negara pun tak mungkin sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan biaya pembangunan.
Keterbatasan APBN
Masalah anggaran, merupakan masalah klasik yang selalu menjadi tantangan tersendiri, dalam membangun infrastruktur sektor PUPR di seluruh Indonesia. Betapa tidak, APBN memiliki keterbatasan untuk memenuhi semua kebutuhan akan infrastruktur dari Sabang sampai Merauke.
Keterbatasan APBN untuk membiayai infrastruktur bisa dimaklumi, mengingat beban APBN tidak hanya infrastruktur semata yang membutuhkan dukungan APBN untuk membiayai program-programnya, namun juga sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, pariwisata, dan masih banyak sektor lainnya.
Karakter pengembangan infrastruktur memang membutuhkan pendanaan yang besar, jangka panjang, dan rentan terhadap resiko. Oleh karenanya, hal ini menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Anggaran pemerintah terhadap infrastruktur selama ini berkisar antara 3-5% dari PDB.
Pada RPJMN 2020-2024 ditetapkan bahwa kebutuhan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. Akan tetapi, tidak semuanya bisa dipenuhi melalui APBN.
Peran APBN hanya mampu sebesar Rp 2.385 triliun atau 37% dari kebutuhan dana. Alhasil, sisa dari kebutuhan yang belum terpenuhi diharapkan dapat diperoleh dari berbagai sumber lainnya.
Berdasarkan data World Economic Forum (WEF) 2019, global competitiveness atas infrastruktur Indonesia masih berada pada peringkat 72 dari 140 negara di Asia dan menempati peringkat ke 4 di wilayah ASEAN setelah Singapore, Malaysia, dan Thailand. Data tersebut menggambarkan bahwa kualitas dan kuantitas infrastruktur yang dibutuhkan di Indonesia dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi masih rendah dan belum mencukupi kebutuhan infrastruktur.
Hal ini tak lain berhubungan pada problematika pembiayaan pengadaan infrastruktur di Indonesia yang masih banyak menggunakan APBN dan belum maksimal memanfaatkan pendanaan publik dan swasta untuk pengembang infrastruktur dalam negara. Oleh sebab itu, mendorong pembangunan infrastruktur secara massif sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Creative Innovative Financing
Keterbatasan APBN
Masalah anggaran, merupakan masalah klasik yang selalu menjadi tantangan tersendiri, dalam membangun infrastruktur sektor PUPR di seluruh Indonesia. Betapa tidak, APBN memiliki keterbatasan untuk memenuhi semua kebutuhan akan infrastruktur dari Sabang sampai Merauke.
Keterbatasan APBN untuk membiayai infrastruktur bisa dimaklumi, mengingat beban APBN tidak hanya infrastruktur semata yang membutuhkan dukungan APBN untuk membiayai program-programnya, namun juga sektor lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, perhubungan, pariwisata, dan masih banyak sektor lainnya.
Karakter pengembangan infrastruktur memang membutuhkan pendanaan yang besar, jangka panjang, dan rentan terhadap resiko. Oleh karenanya, hal ini menjadi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Anggaran pemerintah terhadap infrastruktur selama ini berkisar antara 3-5% dari PDB.
Pada RPJMN 2020-2024 ditetapkan bahwa kebutuhan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. Akan tetapi, tidak semuanya bisa dipenuhi melalui APBN.
Peran APBN hanya mampu sebesar Rp 2.385 triliun atau 37% dari kebutuhan dana. Alhasil, sisa dari kebutuhan yang belum terpenuhi diharapkan dapat diperoleh dari berbagai sumber lainnya.
Berdasarkan data World Economic Forum (WEF) 2019, global competitiveness atas infrastruktur Indonesia masih berada pada peringkat 72 dari 140 negara di Asia dan menempati peringkat ke 4 di wilayah ASEAN setelah Singapore, Malaysia, dan Thailand. Data tersebut menggambarkan bahwa kualitas dan kuantitas infrastruktur yang dibutuhkan di Indonesia dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi masih rendah dan belum mencukupi kebutuhan infrastruktur.
Hal ini tak lain berhubungan pada problematika pembiayaan pengadaan infrastruktur di Indonesia yang masih banyak menggunakan APBN dan belum maksimal memanfaatkan pendanaan publik dan swasta untuk pengembang infrastruktur dalam negara. Oleh sebab itu, mendorong pembangunan infrastruktur secara massif sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Creative Innovative Financing
Lihat Juga :
tulis komentar anda