RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim

Senin, 03 Agustus 2020 - 06:30 WIB
Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya akkan mendalami, memantau dan melakukan penyelidikan. Dan jika ditemukan bukti-bukti adabya penyalahgunaan kewenangan dengan menggunakan instrumen penanganan Covid-19,”Kami akan teruskan kepada mekanisme penegakan hukum dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional untuk mengambil tindakan tegas.”
(rza)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More