RUU Cipta Kerja Jembatani Kepentingan Buruh dan Pengusaha

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:12 WIB
Riswanda mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja bisa memenuhi kebutuhan Indonesia saat ini. Sebab, kata dia, banyak regulasi di bidang ekonomi dan investasi mulai kehilangan relevansinya dengan perkembangan dan dinamika global.

"Perkembangan zaman dan iklim ekonomi di dunia harus diikuti pula dengan perubahan regulasi di dalam negeri," kata Riswanda. (Baca juga: Dengan Omnibus Law 2,5 Juta Lapangan Kerja Baru Akan Terbuka)

Riswanda juga menilai metode Omnibus Law adalah upaya untuk menjawab tantangan disrupsi besar yang meliputi aspek struktural, kultural, dan digital dalam perekonomian.

"Regulasi seperti ini belum umum di Indonesia, tapi memang ini diperlukan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut," ucapnya.

Riswanda mendorong pemerintah agar memastikan seluruh kepentingan bisa terakomodasi dalam regulasi yang sedang disusun. "Semua stakeholder perlu dilibatkan karena nantinya ini juga akan berdampak ke mereka. Pengusaha harus didengar, pekerja juga harus didengar," tutur Riswanda.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!