Profesionalisme Birokrasi dalam Pusaran Tahun Politik
Senin, 11 September 2023 - 06:50 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Suasana menjelang pemilihan umum 2024 telah dapat dirasakan dalam dinamika politik Indonesia. Salah satu fenomena yang kerap kali mewarnai jalannya pemilihan umum di Indonesia adalah mulai munculnya berbagai narasi janji untuk menarik hati masyarakat dalam ajang pemilihan.
Pada umumnya tatkala memasuki masa kontestasi politik, banyak manuver yang mulai dilakukan calon-calon pemimpin untuk menarik dukungan atau simpati masyarakat. Di mana salah satunya yang paling sering dilakukan adalah menjanjikan sesuatu hal yang baik kepada masyarakat.
Berbagai program yang ditawarkan oleh kandidat mulai dari isu peningkatan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat. Adapun “Janji Politik” ini dikemas dalam rangka menarik simpati masyarakat untuk bersedia memilih kandidat tersebut pada saat pemilihan.
Bagi pemilih, janji politik pada dasarnya menunjukkan harapan (expectation) terhadap berbagai program atau kegiatan yang akan dikerjakan calon untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan serta menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi pemilih.
Permasalahannya, aneka janji politik yang seharusnya sebagai etika sosial dan bagian dari peradaban yang terkait dengan niat serta komitmen kandidat, pada akhirnya sering kali mengalami kesulitan untuk direalisasikan karena situasi dan kondisi yang ada, terutama kendala terkait kemampuan fiskal yang dimiliki.
Sejatinya, janji politik yang dibuat oleh para calon pemimpin perlu selalu mempertimbangkan kemampuan fiskal dan anggaran negara. Hal ini merupakan prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pasalnya, janji politik yang tidak mempertimbangkan kemampuan fiskal dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Selain itu, berbagai janji politik yang tidak realistis juga dapat merusak kredibilitas pemerintah. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan apabila berbagai janji politik tersebut tidak dapat diwujudkan atau hanya merupakan retorika kosong.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Suasana menjelang pemilihan umum 2024 telah dapat dirasakan dalam dinamika politik Indonesia. Salah satu fenomena yang kerap kali mewarnai jalannya pemilihan umum di Indonesia adalah mulai munculnya berbagai narasi janji untuk menarik hati masyarakat dalam ajang pemilihan.
Pada umumnya tatkala memasuki masa kontestasi politik, banyak manuver yang mulai dilakukan calon-calon pemimpin untuk menarik dukungan atau simpati masyarakat. Di mana salah satunya yang paling sering dilakukan adalah menjanjikan sesuatu hal yang baik kepada masyarakat.
Berbagai program yang ditawarkan oleh kandidat mulai dari isu peningkatan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat. Adapun “Janji Politik” ini dikemas dalam rangka menarik simpati masyarakat untuk bersedia memilih kandidat tersebut pada saat pemilihan.
Bagi pemilih, janji politik pada dasarnya menunjukkan harapan (expectation) terhadap berbagai program atau kegiatan yang akan dikerjakan calon untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan serta menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi pemilih.
Permasalahannya, aneka janji politik yang seharusnya sebagai etika sosial dan bagian dari peradaban yang terkait dengan niat serta komitmen kandidat, pada akhirnya sering kali mengalami kesulitan untuk direalisasikan karena situasi dan kondisi yang ada, terutama kendala terkait kemampuan fiskal yang dimiliki.
Sejatinya, janji politik yang dibuat oleh para calon pemimpin perlu selalu mempertimbangkan kemampuan fiskal dan anggaran negara. Hal ini merupakan prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pasalnya, janji politik yang tidak mempertimbangkan kemampuan fiskal dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Selain itu, berbagai janji politik yang tidak realistis juga dapat merusak kredibilitas pemerintah. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan apabila berbagai janji politik tersebut tidak dapat diwujudkan atau hanya merupakan retorika kosong.
tulis komentar anda