Profesionalisme Birokrasi dalam Pusaran Tahun Politik

Senin, 11 September 2023 - 06:50 WIB
Oleh sebab itu, dalam merancang janji politik, calon pemimpin harus bekerja sama dengan para ahli ekonomi dan keuangan untuk memastikan bahwa program-program yang diusulkan dapat dibiayai dengan sumber daya yang ada tanpa mengancam stabilitas ekonomi negara.

Hal ini memerlukan perhitungan yang hati-hati demi menjaga kesehatan fiskal negara. Janji politik yang diiringi dengan pertimbangan kemampuan fiskal dan anggaran negara akan memudahkan seorang pemimpin untuk lebih mudah dalam merealisasikan tujuan-tujuan yang diharapkan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

APBN dan Dinamika Tahun Politik

Penyusunan kebijakan anggaran tahun depan memiliki tantangan tersendiri. Selain kondisi perekonomian yang masih diliputi ketidakpastian, instrumen fiskal di tahun politik biasanya rawan terhadap berbagai usulan belanja yang populis guna mendongrak elektabilitas.

Oleh sebab itu, di masa yang tak mudah ini, pemerintah perlu tetap mengarahkan anggaran sesuai fungsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah dalam pembuatan APBN harus berdasarkan pada tiga logika fungsi dasar, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Pada alokasinya, setiap periode pemerintahan memiliki prioritasnya masing-masing, di mana APBN pasti akan mengikuti visi pimpinan. Begitu juga APBN menjalankan fungsi untuk memperbaiki distribusi antar kelompok masyarakat dan antar wilayah.

Kelompok pengeluaran yang tinggi akan dikenakan pajak yang lebih tinggi untuk diberikan ke masyarakat tidak mampu. Termasuk pada daerah tertinggal juga akan diberi alokasi dana untuk pembangunan yang lebih besar. Selain itu, fungsi berikutnya adalah stabilisasi, terutama ketika kondisi perekonomian sedang mengalami gejolak.

Saat ini, realisasi APBN hingga Juli 2023 masih tercatat surplus senilai Rp 153,5 triliun atau sebesar 0,72% terhadap produk domestik bruto (PDB). Surplus ini didapat dari realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.614,8 triliun dan realisasi belanja sebesar Rp1.461,2 triliun.

Meski demikian, hal tersebut tetap patut diwaspadai, terutama di tengah penurunan beberapa sumber penerimaan negara dan realisasi belanja yang belum optimal. Tren perlambatan penerimaan lebih banyak akibat penurunan harga komoditas yang signifikan, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan pajak pada periode Januari-Juli 2023 tidak setinggi periode yang sama tahun 2022 yang mampu menembus 58,8%. Selain itu, mulai berakhirnya tren lonjakan harga komoditas juga turut berdampak terhadap penerimaan kepabeanan dan cukai, terutama bea keluar. Pada periode Januari-Juli 2023, penerimaan bea keluar tercatat Rp 5,86 triliun atau turun 81,34% secara tahunan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More