Said Aqil Sebut Ada Perampok SDA, Abdul Khaliq: Kritikan terhadap Eksploitasi

Minggu, 10 September 2023 - 08:09 WIB
Baca juga: Bencana dan Kutukan Sumber Daya Alam

"Dalam perspektif negara, penguasaan dan eksploitasi SDA hanya dapat dilakukan oleh negara berdasarkan amanat konstitusi," ungkap Abdul Khaliq.

Dia menjelaskan, di dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Oleh karena itu, dari dua perspektif ini sangat wajar jika KH Said Aqil Siradj menyatakan kritik terhadap kondisi penguasaan dan eksploitasi SDA di Indonesia," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!