Said Aqil Sebut Ada Perampok SDA, Abdul Khaliq: Kritikan terhadap Eksploitasi
Minggu, 10 September 2023 - 08:09 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj menyebut perampok sumber daya alam (SDA) di Indonesia merupakan musuh agama dan negara. Hal ini pun direspons Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menilai, pernyataan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu merupakan wujud kecintaannya kepada agama dan negara.
"Pernyataan tersebut sesungguhnya merupakan wujud ekspresi kecintaan beliau terhadap agama dan negara, sekaligus juga merupakan kritik yang membangun terhadap kondisi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia saat ini," kata Abdul Khaliq, Sabtu (9/9/2023).
Abdul Khaliq yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu menjelaskan, perbuatan apapun yang berlebihan, termasuk mengeksploitasi SDA sangat dilarang oleh agama. Apalagi, hal tersebut dikuasai oleh kekuatan non-negara.
"Dalam perspektif negara, penguasaan dan eksploitasi SDA hanya dapat dilakukan oleh negara berdasarkan amanat konstitusi," ungkap Abdul Khaliq.
Dia menjelaskan, di dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Oleh karena itu, dari dua perspektif ini sangat wajar jika KH Said Aqil Siradj menyatakan kritik terhadap kondisi penguasaan dan eksploitasi SDA di Indonesia," tutupnya.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad menilai, pernyataan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu merupakan wujud kecintaannya kepada agama dan negara.
"Pernyataan tersebut sesungguhnya merupakan wujud ekspresi kecintaan beliau terhadap agama dan negara, sekaligus juga merupakan kritik yang membangun terhadap kondisi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia saat ini," kata Abdul Khaliq, Sabtu (9/9/2023).
Abdul Khaliq yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu menjelaskan, perbuatan apapun yang berlebihan, termasuk mengeksploitasi SDA sangat dilarang oleh agama. Apalagi, hal tersebut dikuasai oleh kekuatan non-negara.
"Dalam perspektif negara, penguasaan dan eksploitasi SDA hanya dapat dilakukan oleh negara berdasarkan amanat konstitusi," ungkap Abdul Khaliq.
Dia menjelaskan, di dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Oleh karena itu, dari dua perspektif ini sangat wajar jika KH Said Aqil Siradj menyatakan kritik terhadap kondisi penguasaan dan eksploitasi SDA di Indonesia," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda