Bencana dan Kutukan Sumber Daya Alam

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:10 WIB
loading...
Bencana dan Kutukan...
Dani Setiawan (Foto: Istimewa)
A A A
Dani Setiawan
Pengajar Ekonomi-Politik FISIP Universitas Islam Negeri Jakarta

INDONESIA belum juga keluar dari spiral model pembangunan yang rakus sumber daya alam. Modal alam (natural capital) Indonesia yang kaya belum mampu mengangkat derajat kesejahteraan warga. Jutaan orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Daerah-daerah kaya sumber daya alam justru merupakan kantong-kantong kemiskinan yang besar. Penambahan lahan melalui izin pembukaan areal pertambangan dan perkebunan skala besar dalam dua dekade terakhir berbanding terbalik dengan penyusutan luasan lahan hutan dan pertanian produktif yang menjadi tumpuan kehidupan. Tiada perselisihan dalam melihat kondisi ini kecuali merupakan kesalahan dari pengambilan kebijakan pembangunan sejak lama.

Secara ekonomi, korelasi antara kelimpahan sumber daya alam suatu negara dengan kondisi kemiskinan warganya sering disebut dengan istilah “resource curse hypothesis”. Maknanya, sumber daya alam gagal dimanfaatkan untuk membuka jalan bagi terciptanya peluang-peluang kesejahteraan. Yang terjadi sebaliknya, kondisi ekonomi yang stagnan, kemiskinan, dan ketimpangan yang tinggi, serta degradasi lingkungan hidup yang semakin berat. Di Indonesia, kita menyaksikan suatu potret yang nyaris sempurna bagaimana eksploitasi sumber daya alam (terutama yang tidak bisa diperbaharui), dilakukan secara masif dan tidak terkendali.

Sebenarnya, Indonesia memiliki karakteristik ekonomi yang unik, jika tidak dibilang istimewa. Kekayaan sumber daya alam, letak geografis, dikombinasikan dengan kondisi alam yang memungkinkan dikonversi menjadi modal utama dalam merancang pembangunan yang menyejahterakan dan berkelanjutan. Hal ini disadari oleh para perancang konstitusi dengan memberi landasan yang luhur dan amat kuat mengenai penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Modal alam merupakan titik berangkat untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkualitas (meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat), dan berkelanjutan.

Pada amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, desain ekonomi konstitusi sebagaimana Pasal 33 UUD bahkan memberikan penegasan pada aspek yang sering kali menjadi sasaran kritik, yaitu absennya persoalan lingkungan dan orientasi keberlanjutan di dalam pembangunan ekonomi. Sebuah corak konstitusi hijau (green constitution) yang diperkenalkan dalam UUD RI pascareformasi. Perubahan konstitusi ini memberi suatu arah yang lebih “hijau” dalam pengelolaan perekonomian nasional: yaitu pelaksanaan demokrasi ekonomi yang mengandung prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan. Kedua prinsip ini seyogianya harus dipahami menjadi dasar dari pengelolaan keseluruhan ekosistem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Dengan adanya landasan ini, Indonesia seharusnya bisa menghindari skenario kutukan dengan memanfaatkan kelimpahan SDA secara lebih bijaksana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved