Kompromi Hukum Tata Kelola SDA demi Laju Ekonomi Dalam Negeri
Kamis, 07 September 2023 - 18:40 WIB
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pada Mei 2023 realisasi kepabeanan dan cukai hanyamencapai Rp118,4 triliun. Kondisi ini mengalami koreksi cukup tajam 15,6% (yoy) dengan kata lain bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai per Mei 2023 baru mencapai 39% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp303,2 triliun.
Ada beberapa penyebab mengapa penerimaan bea dan cukai negatif pada Mei 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di antaranya lingkungan global menyebabkan harga komoditas koreksi dan terlihat dari bea keluar. Penerimaan bea dan cukai yang negatif juga dipicu bea keluar yang turun tajam hingga 67,52% (yoy).
Anjloknya bea keluar dipicu oleh turunnya volume ekspor mineral, batubara hingga turunnya tarif bea keluar tembaga. Salah satu faktor yang mempengaruhi situasi ekonomi tersebut adalah putusnya rantai suplay bahan baku terhadap industri hilirisasi sumber daya alam, khususnya yang bersumber dari sektor pertambangan nikel dan batu bara.
Pengelolaan hulu sumber daya alam terpaksa terhenti akibat upaya penegakkan hukum yang tidak komprontif terhadap semangat menjaga laju tumbuh ekonomi dalam negeri, akibatnya sirkulasi pasokan bahan baku industri hilir terhenti. Masyarakat lokal pelaku UMKM mengalami kesulitan secara ekonomi, para pengusaha local harus merugi dan tentu merembet pada membeludaknya pengangguran.
Pengaruh penegakkan hukum SDA terhadap laju tumbuh ekonomi Indonesia menjadi hal yang kontroversial. Penegakkan tersebut dapat berpengaruh positif dan negatif, tergantung dari aspek dan sisi mana yang akan di kaji.
Jika pengawasan dan penindakan hukum yang serampangan pada sektor sumber daya alam dapat berimplikasi pada terhambatnya investasi, apalagi jika institusi penegak hukumnya tidak mempunyai korelasi tentu peristiwa tersebut mampu merembet pada hilangnya lapangan kerja masyarakat, membuat sektor hilir industri pemurnian smelter kehilangan pasokanbahan baku, membuat ekonomi dalam negeri nyungsep.
Poin penting penegakkan hukum SDA adalah membantu mencegah eksploitasi berlebihan dan ilegal terhadap SDA, seperti penambangan ilegal, penebangan liar, atau penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan SDA jangka panjang, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pendapatan negara yang stabil merupakan bagian penting dalam penegakkan hukum yang baik dapat memastikan bahwa negara menerima pendapatan yang wajar dari eksploitasi SDA melalui pajak, royalti, dana jaminan reklamasi dan kontrak yang adil dengan perusahaan yang beroperasi di sektor SDA. Pendapatan yang stabil dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya juga meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
Kepercayaan ini penting untuk menarik investasi jangka panjang yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil. Namun, penegakkan hukum SDA juga dapat menimbulkan beberapa tantangan, seperti birokrasi yang kompleks, potensi korupsi, dan konflik kepentingan.
Justru dalam situasi ini, kenyamanan dalam berusaha dan iklim investasi yang kondusif harus menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah utamanya penegak hukum, baik dalam penindakan maupun penegakkan hukum sumber daya alam sektor pertambangan. Proses penegakkan hukum SDA diharapkan dapatkompromtif, penulis menyarankan agar pemerintah mengadopsi konsep restorative justice Polri dalam mengatasi persoalan tindak pidana SDA yang termuat dalam UU Cipta Kerja (Omnibus law).
Ada beberapa penyebab mengapa penerimaan bea dan cukai negatif pada Mei 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di antaranya lingkungan global menyebabkan harga komoditas koreksi dan terlihat dari bea keluar. Penerimaan bea dan cukai yang negatif juga dipicu bea keluar yang turun tajam hingga 67,52% (yoy).
Anjloknya bea keluar dipicu oleh turunnya volume ekspor mineral, batubara hingga turunnya tarif bea keluar tembaga. Salah satu faktor yang mempengaruhi situasi ekonomi tersebut adalah putusnya rantai suplay bahan baku terhadap industri hilirisasi sumber daya alam, khususnya yang bersumber dari sektor pertambangan nikel dan batu bara.
Pengelolaan hulu sumber daya alam terpaksa terhenti akibat upaya penegakkan hukum yang tidak komprontif terhadap semangat menjaga laju tumbuh ekonomi dalam negeri, akibatnya sirkulasi pasokan bahan baku industri hilir terhenti. Masyarakat lokal pelaku UMKM mengalami kesulitan secara ekonomi, para pengusaha local harus merugi dan tentu merembet pada membeludaknya pengangguran.
Pengaruh penegakkan hukum SDA terhadap laju tumbuh ekonomi Indonesia menjadi hal yang kontroversial. Penegakkan tersebut dapat berpengaruh positif dan negatif, tergantung dari aspek dan sisi mana yang akan di kaji.
Jika pengawasan dan penindakan hukum yang serampangan pada sektor sumber daya alam dapat berimplikasi pada terhambatnya investasi, apalagi jika institusi penegak hukumnya tidak mempunyai korelasi tentu peristiwa tersebut mampu merembet pada hilangnya lapangan kerja masyarakat, membuat sektor hilir industri pemurnian smelter kehilangan pasokanbahan baku, membuat ekonomi dalam negeri nyungsep.
Poin penting penegakkan hukum SDA adalah membantu mencegah eksploitasi berlebihan dan ilegal terhadap SDA, seperti penambangan ilegal, penebangan liar, atau penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan SDA jangka panjang, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pendapatan negara yang stabil merupakan bagian penting dalam penegakkan hukum yang baik dapat memastikan bahwa negara menerima pendapatan yang wajar dari eksploitasi SDA melalui pajak, royalti, dana jaminan reklamasi dan kontrak yang adil dengan perusahaan yang beroperasi di sektor SDA. Pendapatan yang stabil dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya juga meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
Kepercayaan ini penting untuk menarik investasi jangka panjang yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil. Namun, penegakkan hukum SDA juga dapat menimbulkan beberapa tantangan, seperti birokrasi yang kompleks, potensi korupsi, dan konflik kepentingan.
Justru dalam situasi ini, kenyamanan dalam berusaha dan iklim investasi yang kondusif harus menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah utamanya penegak hukum, baik dalam penindakan maupun penegakkan hukum sumber daya alam sektor pertambangan. Proses penegakkan hukum SDA diharapkan dapatkompromtif, penulis menyarankan agar pemerintah mengadopsi konsep restorative justice Polri dalam mengatasi persoalan tindak pidana SDA yang termuat dalam UU Cipta Kerja (Omnibus law).
Lihat Juga :
tulis komentar anda