Instruksi Kapolri, Keadilan Bisa Didorong Lewat Restorative Justice
Selasa, 05 September 2023 - 15:05 WIB
Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, dimana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.
Baca juga: Kapolri Tekankan Sinergi Antar-Elemen dalam Penanganan Pencegahan Karhutla
"Restorative justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi," tutup Ronald.
Baca juga: Kapolri Tekankan Sinergi Antar-Elemen dalam Penanganan Pencegahan Karhutla
"Restorative justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi," tutup Ronald.
(kri)
Lihat Juga :