Terkait Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Semua Perlu Dipertimbangkan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:15 WIB
Presiden Joko Widodo menanggapi perihal isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Sebab, dalam mempercepat Pilkada itu dibutuhkan Perppu, Kamis (31/8/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal isu bakal dipercepatnya Pilkada 2024. Sebab, dalam mempercepat Pilkada itu dibutuhkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Jokowi mengatakan percepatan Pilkada 2024 belum ada urgensinya. Menurutnya semua masukan terkait Pilkada 2024 harus dipertimbangkan secara mendalam.



"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII tahun 2023, Kamis (31/8/2023).

Meski begitu, Jokowi mengatakan, semua usulan mengenai Pilkada 2024 masih dalam kajian di Kemendagri. "Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri. Dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi.

Baca juga: KPU Usul Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Enggak Konsisten

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada November 2024 dimajukan. Pertimbangan yang diajukan KPU ini dilandaskan karena kekhawatiran tahapan pemilu serentak akan berbenturan dengan tahapan pelaksanaan pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!