Yerry Tawalujan Perindo Soroti Pencari Kerja Terlilit Utang Pinjol

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:28 WIB
Yang perlu diatur, lanjut Yerry, adalah bagaimana membuat sistem sehingga pencari kerja setelah mendapatkan pekerjaan dapat melunasi kembali utangnya. Ini jauh lebih baik daripada langsung menolak pencari kerja gegara utang berutang.

Dia mengapresiasi ketegasan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan tidak ada aturan yang menjadikan credit score atau rekam jejak utang berutang sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Diketahui, Kemenaker menegaskan, tidak ada aturan yang menjadikan credit score sebagai syarat mendapatkan pekerjaan.

Oleh karena itu, pihak Kemenaker meminta agar syarat itu, jika telah diterapkan oleh perusahaan tertentu, sebaiknya ditiadakan atau dihapus. "Kami meminta pihak Kemenaker untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang mempersulit para pencari kerja gegara utang berutang online. Perusahaan seperti itu wajib mendapat peringatan keras dari pemerintah," pungkas Yerry.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!