Yerry Tawalujan Perindo Soroti Pencari Kerja Terlilit Utang Pinjol

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:28 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan menyoroti isu pencari kerja terlilit utang berutang pinjaman online (pinjol) yang dipersulit mendapatkan pekerjaan di perusahaan. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan menyoroti isu pencari kerja terlilit utang berutang pinjaman online (pinjol) yang dipersulit mendapatkan pekerjaan di perusahaan. Menurutnya, jika pencari kerja dipersulit untuk bekerja gegara belum lunasi utang berutang online, sama saja menjerumuskan orang dalam utang berutang.

Sebab, dengan bekerja tentu bisa melunasi utang berutang. "Para pencari kerja menurut kami tidak boleh dipersulit mendapatkan pekerjaan gara-gara utang berutang online. Justru mereka butuh pekerjaan supaya ada pemasukan dan tidak berutang lagi, bahkan bisa membayar kembali utang berutangnya,” kata Yerry dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).



“Kalau menghalangi pencari kerja mendapat pekerjaan karena utang berutang, sama saja menjerumuskan orang makin dalam terlilit utang berutang," sambung Juru Bicara Nasional Partai Perindo -- yang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Baca juga: Kasus Jual-Beli Ginjal, Yerry Tawalujan: Sindikat Ditindak, Korban Wajib Dibantu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!