Soal Gugatan Usia Cawapres, Gibran Rakabuming: Kan Belum Tentu Gol Juga
Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:02 WIB
JAKARTA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menanggapi perihal gugatan batas usia minimal calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gibran menilai gugatan tersebut belum tentu akan dikabulkan oleh hakim MK.
Hal itu ia sampaikan saat sesi dialog acara Kopdarnas Partai PSI yang disiarkan melalui akun Youtube, Selasa (22/8/2023). Saat itu, Gibran ditanya oleh Helmy Yahya yang merupakan pembawa acara sekaligus kader dari PSI.
“Anda sekarang dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan, Mas Gibran sadar nggak?” tanya Helmy kepada Gibran.
Mendapat pertanyaan tersebut, putra pertama dari Presiden Jokowi itu pun mempertanyakan siapa yang mencalonkan dirinya. Gibran pun menegaskan bahwa umurnya belum cukup untuk maju sebagai cawapres.
“Dicalonkan siapa? Nggak ada,” jawab Gibran.
“PSI sudah jelas-jelas tadi tuh. Kalau ngomong pemimpin muda kan nggak ada saingan lagi?” tanya Helmy.
“Umurnya belum cukup,” timpal Gibran.
Helmy pun kemudian menyinggung bahwa saat ini terkait usia cawapres tengah diperjuangkan oleh MK. Akan tetapi, Gibran menyebutkan hal itu belum tentu disetujui oleh MK.
Hal itu ia sampaikan saat sesi dialog acara Kopdarnas Partai PSI yang disiarkan melalui akun Youtube, Selasa (22/8/2023). Saat itu, Gibran ditanya oleh Helmy Yahya yang merupakan pembawa acara sekaligus kader dari PSI.
“Anda sekarang dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan, Mas Gibran sadar nggak?” tanya Helmy kepada Gibran.
Mendapat pertanyaan tersebut, putra pertama dari Presiden Jokowi itu pun mempertanyakan siapa yang mencalonkan dirinya. Gibran pun menegaskan bahwa umurnya belum cukup untuk maju sebagai cawapres.
“Dicalonkan siapa? Nggak ada,” jawab Gibran.
“PSI sudah jelas-jelas tadi tuh. Kalau ngomong pemimpin muda kan nggak ada saingan lagi?” tanya Helmy.
“Umurnya belum cukup,” timpal Gibran.
Helmy pun kemudian menyinggung bahwa saat ini terkait usia cawapres tengah diperjuangkan oleh MK. Akan tetapi, Gibran menyebutkan hal itu belum tentu disetujui oleh MK.
tulis komentar anda