Media Sosial, Digitalisasi, dan Industri Hulu Migas
Senin, 14 Agustus 2023 - 17:12 WIB
Selain media sosial, digitalisasi juga merupakan hal yang penting di era sekarang ini. Industri migas yang merupakan kegiatan bisnis yang memiliki syarat dengan unsur 3 H, yaitu high risk, high cost, dan high tech harus mengelaborasi industri ini sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam sebuah diskusi dan training Industri hulu migas, LPTUI (Lembaga Psikologi dan Terapan Universitas Indonesia) merekomendasikan 13 kerangka manajerial compentency bagi seluruh pekerja industri hulu migas, di antaranya yang terpenting adalah digitalization atau digitalisasi. Digitalisasi is a very critical skill.
Menurut LPTUI, Going digital it’s for everybody. Jadi, digitalisasi itu tidak hanyak untuk pekerja industri hulu migas, tapi untuk semua pengguna digital dan media sosial. "Mindsetnya harus digital,” ujar Martha Swissanto dari LPTUI.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia menyadari benar pentingnya media sosial dan digitalisasi industri hulu migas. Karenanya, SKK Migas terus melakukan implementasi digitalisasi sebagai salah satu pilar enabler dalam rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0.
Sebagai bentuk media komunikasi, SKK Migas sebenarnya sudah melakukan pembaharuan dan menjawab perkembangan zaman. Contohnya adalah penggunakan IOC Room atau Integrated Operation Centre yang merupakan sistem integrasi data yang mencakup beberapa aplikasi/layanan pengelolaan kinerja operasi kontraktor migas di Indonesia. Semua perangkat yang dimiliki adalah digitalisasi, yang bisa memantau pergerakan lifting atau produksi minyak dan gas Indonesia, dari layar kaca yang terintegrasi.
Terkait penyampaian informasi, industri migas juga memberikan informasi yang akurat melalui website secara langsung, tidak hanya melalui akun media sosial atau cara konvensional dengan siaran pers.
Humas sebagai pengelola informasi publik memiliki pekerjaan besar dalam rangka diseminasi informasi media sosial dan digitalisasi. Tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi atau lembaga, sehingga diperlukan penguatan citra yang konsisten agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan negara terutama sektor hulu migas.
Dalam sebuah diskusi dan training Industri hulu migas, LPTUI (Lembaga Psikologi dan Terapan Universitas Indonesia) merekomendasikan 13 kerangka manajerial compentency bagi seluruh pekerja industri hulu migas, di antaranya yang terpenting adalah digitalization atau digitalisasi. Digitalisasi is a very critical skill.
Menurut LPTUI, Going digital it’s for everybody. Jadi, digitalisasi itu tidak hanyak untuk pekerja industri hulu migas, tapi untuk semua pengguna digital dan media sosial. "Mindsetnya harus digital,” ujar Martha Swissanto dari LPTUI.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia menyadari benar pentingnya media sosial dan digitalisasi industri hulu migas. Karenanya, SKK Migas terus melakukan implementasi digitalisasi sebagai salah satu pilar enabler dalam rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0.
Sebagai bentuk media komunikasi, SKK Migas sebenarnya sudah melakukan pembaharuan dan menjawab perkembangan zaman. Contohnya adalah penggunakan IOC Room atau Integrated Operation Centre yang merupakan sistem integrasi data yang mencakup beberapa aplikasi/layanan pengelolaan kinerja operasi kontraktor migas di Indonesia. Semua perangkat yang dimiliki adalah digitalisasi, yang bisa memantau pergerakan lifting atau produksi minyak dan gas Indonesia, dari layar kaca yang terintegrasi.
Terkait penyampaian informasi, industri migas juga memberikan informasi yang akurat melalui website secara langsung, tidak hanya melalui akun media sosial atau cara konvensional dengan siaran pers.
Humas sebagai pengelola informasi publik memiliki pekerjaan besar dalam rangka diseminasi informasi media sosial dan digitalisasi. Tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi atau lembaga, sehingga diperlukan penguatan citra yang konsisten agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan negara terutama sektor hulu migas.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda