Beri Perlindungan Disabilitas, Kemensos Luncurkan Gelang Disabilitas Grahita (Grita)

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 13:23 WIB
Saat ini hak paten Grita sedang dalam proses dan nantinya seluruh inovasi Kementerian Sosial akan dipatenkan secara internasional. Untuk saat ini, Kementerian Sosial akan memproduksi sendiri. Produksi komersial dikhawatirkan akan membuat harga alat-alat bantu melonjak dan tidak terjangkau para penyandang disabilitas.

Pada acara tersebut, Risma juga menyerahkan Grita kepada perwakilan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari beberapa sentra dan sentra terpadu yang hadir dalam acara yakni meliputi perwakilan dari Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Sentra Antasena Magelang, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Sentra Handayani Jakarta, Sentra Phalamarta Sukabumi, Sentra Abhiyoso, Sentra Terpadu Prof.Dr. Soeharso Surakarta, Sentra Mulyajaya Jakarta, dan Sentra Margo Laras Pati.

Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Mokhamad O. Royani menjelaskan cara kerja Grita yakni menggunakan sensor untuk detak jantung yang direpresentasikan ke dalam denyut nadi. Gelang tersebut dipakai di pergelangan tangan supaya sensornya mengenai denyut nadi pengguna.

"Denyut nadi normal untuk anak-anak hingga dewasa awal adalah rata-rata 100 detak per menit. Artinya apabila terjadi denyut nadi di atas 100 per menit, maka terjadi kondisi yang luar biasa. Termasuk juga bila terjadi kekerasan seksual," ucap Royani sambil mengayuh sepeda statis, memeragakan kinerja Grita.

Nur Madyo Wibowo (48) seorang disabilitas rungu dari Sentra Antasena Magelang yang telah menerima Grita dari Mensos tak hentinya tersenyum saat mencoba gelang tersebut. Dengan adanya Grita, dia berharap bisa lebih menjaga keselamatan dirinya.

"Saya senang sekali. Ini baru pertama kali dalam sejarah, saya menggunakan gelang Grahita. Mudah-mudahan bisa saya sinkronkan dengan diri saya. Dengan alat ini, semoga saya bisa lebih menjaga keselamatan diri saya," tuturnya.

Turut hadir dalam acara ini ialah Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial RI dan Staf Ahli Menteri Sosial, Plt. Sekretaris Jenderal Robben Rico, Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazarudin, Plt. Dirjen Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto, Plt. Inspektur Jenderal Dody Sukmono, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno M.O. Royani, serta Jajaran Pejabat Eselon II beserta Kepala Sentra/Sentra Terpadu/Balai Besar di Lingkungan Kementerian Sosial RI.
(dsa)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More