Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Ditolak PKS dan Demokrat

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:10 WIB
"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan lagi, dan kembali dijawab setuju.

Puan kembali memastikan dengan pertanyaan persetujuan terakhir. "Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan lagi kembali dijawab setuju.

Kemudian, Puan memberikan kesempatan pada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan laporan Panja RUU Kesehatan.

Dia mengatakan, RUU Kesehatan merupakan seluruh komitmen politik DPR dan pemerintah untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat yang diuji dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, RUU Kesehatan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 berdasarkan keputusan DPR tentang Prolegnas RUU perubahan prioritas 2022 dan Prolegnas RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024.

"Selanjutnya RUU tentang kesehatan masuk ke dalam progress prioritas tahun 2023 berdasarkan keputusan DPR RI nomor 11/DPR RI/2022-2023 tentang program legislasi nasional/2022 2023 tentang program legislasi nasional rancangan undang-undang prioritas tahun 2023," terangnya di kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!